Hasanah.id – Hasil evaluasi dan kajian Gugus Tugas Percepatan Pengendalian Covid-19 (GTPP) Provinsi Jawa Barat menunjukkan adanya urgensi untuk memberlakukan kembali cek poin di perbatasan Kota Bandung. Hal itu untuk menjaga agar pandemi Covid-19 di Kota Bandung tetap terkendali.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi menuturkan, pendirian kembali cek poin karena kondisi Kota Bandung sudah berada di zona biru. Sedangkan kota dan kabupaten sekitarnya masih di zona kuning. Sehingga ada potensi penularan dari wilayah zona di sekitarnya.
“Kita ini sudah zona biru sedangkan Bandung Raya sekitarnya masih zona kuning. Potensi penularan itu lebih tinggi oleh tetangga kita. Karena pergerakan mobilitas menggunakan kendaraan umum maupun kendaraan pribadi,” tutur Ricky dalam Bandung Menjawab di Balai Kota Bandung, Kamis (9/07/2020).
Namun demikian, kebijakan tersebut masih harus didiskusikan dengan Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung. Forum LLAJ ini terdiri dari berbagai elemen, mulai dari Pemerintah Kota Bandung, kepolisian, unsur TNI, dan stakeholder transportasi lainnya.