Sementara itu temuan di lapangan, Hj. Iis Turniasih masih kerap menerima keluhan warga soal kondisi rumahnya. Hal itu dikarenakan biaya yang diberikan untuk rutilahu tentunya tak bisa memperbaiki secara keseluruhan rumah. Sehingga rutilahu, kemungkinan besar akan selalu ada secara bergantian.
“Kita ketahui, nilai bantuan per unit rumah yang diberikan yakni Rp 20 juta. Hitungannya adalah belanja bahan Rp17,5 juta, BOP Rp2 juta, upah kerja minimal Rp2juta, dan administrasi BKM/LKM maksimal Rp500 ribu. Tentu saja nilai tersebut masih dirasakan minim, tetapi pemerintah dalam hal ini telah berupaya memberikan bantuan dan tanggung jawab kepada masyarakat yang benar-benar layak menerimanya,” tutur Iis.
Sekedar diketahui, rumah layak huni dan terjangkau adalah rumah yang memenuhi persyaratan keselamatan bangunan, kecukupan minimum luas bangunan, serta kesehatan penghuninya, yang mampu dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.***