Isu maupun dampak lingkungan yang timbul harus dilakukan dan didukung oleh berbagai pihak yang terkait, baik dari pemerintah pusat, provinsi dan daerah maupun oleh masyarakat. Kegiatan nyata yang dapat dilakukan oleh pemerintah terkait adalah dengan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap isu pencemaran lingkungan sehingga tidak menimbulkan dampak dan kerugian yang lebih luas.
Acara peluncuran mobil laboratorium ini dirangkaikan juga dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara BLI – KLHK dengan DLHK Provinsi Banten, DLHK Provinsi Jawa Timur dan DLHK Provinsi SumateraSelatan. (*)