Ia juga menambahkan, sesuai arahan ketua umum, Perwosi tidak harus sebagai penyelenggara kegiatan tetapi bisa bekerjasama dengan organisasi lain untuk mengikuti kegiatan. Lebih lanjut Giselawati mengingatkan kepada pengurus Perwosi kabupaten Sumedang apabila masa bakti sebelum 6 bulan berakhir agar segera melaksanakan musyawarah Kabupaten dan menyiapkan kepengurusan yang baru. (ahs/humas smd)
Page 5 of 5