Jaksa KPK menduga SYL menerima uang sebesar Rp 44,5 miliar hasil memeras anak buah dan Direktorat di Kementan untuk kepentingan pribadi dan keluarga. Sejumlah saksi mengungkapkan, sejumlah kepentingan pribadi yang ditagihkan kepada anak buahnya.
Page 3 of 3