Hasanah.id, Bandung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat gelar Rapat Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Jawa Barat, Rabu (5/5/2021).
Adapun ke empat Raperda tersebut diantaranya Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat pada PT. Jamkrida Jabar.
Selanjutnya Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, dan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 18 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Penyampaian pandangan umum, fraksi-fraksi diwakili oleh Fraksi PKB dan Fraksi Demokrat. Secara bergantian kedua fraksi tersebut menyampaikan pandangan umum.
Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat Dadan Hidayatullah menyebutkan, Fraksi PKB memberikan sejumlah catatan terhadap ke empat Raperda tersebut salah satunya mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang harus diperluas serta diperbanyak dalam sisi ruang lingkupnya.