Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok kemungkinan besar akan menolak Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT).
“Di fraksi memang belum ada pembahasan itu, tapi kalau secara pribadi kami memiliki pandangan lain karena LGBT itu ada pada seseorang, karena memang sejak dalam kandungan sudah terbentuk orientasi seksualnya,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Depok, Veronica Wiwin Widarini di Depok, Saat ditemui pada Rabu (30/7).
Wiwin menilai Raperda tersebut harus dikaji lebih dalam karena LGBT kondisi tersebut akan sulit menjadi normal kembali karena Gay merupakan factor biologis.
“Jadi kami rasa perlu dikaji lebih dalam lagi Maka sangat tidak tepat kalau dibuat Perda Anti LGBT di Kota Depok ini,” paparnya.
Fraksi Gerindra mengusulkan Raperda tentang Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT), yang dinilai fraksi lain tidak memiliki landasan yuridis.
Lebih lanjut ia mengatakan, bahwa masing-masing anggota fraksi keberatan dan tidak setuju dengan Raperda tersebut.