ADHIKARYA PARLEMEN
HASANAH.ID – Anggota DPRD Jabar Hj. Iis Turniasih mengikuti agenda Rapat Paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 5 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jawa Barat di ruang rapat Paripurna gedung DPRD Jabar, Jumat 13 Mei 2022.
Menurut Iis Turniasih, terdapat lima ranperda yang rencananya akan menjadi prioritas. Kelima Ranperda tersebut antara lain, Ranperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat. Juga Ranperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Ranperda Rencana Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang telah masuk dalam Propemperda semester pertama tahun 2022.
Dari lima Ranperda tersebut, secara khusus, anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan terkait Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat.
“Kita fokus dalam sosialisasi Ranperda Penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan, yang mana kita pun mengajak masyarakat ikut aktif dan interaktif dalam mengawal peraturan, karena kita butuh banyak saran masukan dari masyarakat dalam penyusunan peraturan daerah,” ujar Iis Turniasih, saat dikonfirmasi, Sabtu 14 Mei 2022.
Anggota Komisi IV ini mengatakan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan adalah suatu perlindungan bagi tenaga kerja dalam bentuk santunan berupa uang sebagai pengganti sebagian dari penghasilan yang hilang atau berkurang dan pelayanan sebagai akibat peristiwa atau keadaan yang dialami oleh tenaga kerja berupa kecelakaan kerja, sakit, hamil, bersalin, hari tua, dan meninggal dunia.
Iis mengatakan, Ranperda jaminan sosial ketenagakerjaan khususnya bagi non ASN sangat penting untuk melindungi para pekerja yang rentan di daerahnya.