“Tugas mengawal hukum berubah menjadi eksekusi di tempat, polisi sebagai hakim, jaksa, dan algojo dalam satu tubuh,” terang dalam keterangan resmi Solidaritas Bandung.
Baca Juga: Kurir Sabu Ditembak Polres Asahan
Laporan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat 35 peristiwa extrajudicial killing pada periode Juli 2023 hingga Juni 2024 yang menyebabkan 37 orang meninggal dunia. Amnesty International juga menyoroti pola kekerasan sistemik, di mana tindakan aparat cenderung melampaui batas hukum, menjadikan mereka bertindak sebagai hakim sekaligus algojo.
Adapun Tuntutan Solidaritas Bandung yakni sebagai berikut:
1. Cabut senjata api polisi sekarang juga!
2. Potong anggaran kepolisian
3. Hapus pasal multifungsi TNI-POLRI
4. Tarik militer dari Papua
5. Hapus komando cadangan
(Noviana)