Selain itu, JATAM menyoroti meningkatnya kasus penyakit pernapasan (ISPA) di Halmahera akibat polusi dari kegiatan industri. Data menunjukkan peningkatan signifikan jumlah penderita ISPA, yang sebelumnya hanya ratusan kini melonjak hingga 24 kali lipat sejak tahun 2020. “Kondisi kesehatan warga memburuk akibat polusi yang dihasilkan oleh industri smelter nikel di wilayah tersebut, namun negara seolah menutup mata,” tambahnya.
Kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan Cristina Rumalatu juga menjadi sorotan. Vebrina Monicha dari Divisi Hukum KontraS menjelaskan bahwa Cristina dilaporkan ke Mabes Polri oleh seorang mantan purnawirawan TNI karena protesnya terhadap PT IWIP. “Seharusnya, polisi menolak laporan ini karena Cristina merupakan pejuang lingkungan yang dilindungi oleh Pasal 66 UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” tegas Vebrina.
Selain itu, Vebrina juga menyoroti status PT IWIP sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas), yang menjadikan perusahaan tersebut dijaga oleh TNI dan POLRI. “Keterlibatan TNI dalam pengamanan objek vital ini menimbulkan masalah akuntabilitas dan transparansi, serta menyeret institusi militer ke dalam ranah bisnis keamanan yang tidak sesuai dengan tugas pokok dan fungsi mereka,” tambahnya.