Berdasarkan data dari Forest Watch Indonesia, deforestasi di Halmahera Tengah akibat pertambangan mencapai 2.739,80 hektare antara 2021 hingga 2023, dengan PT Weda Bay Nickel sebagai penyumbang terbesar. Kehilangan tutupan hutan ini memicu berbagai bencana hidrometeorologi, termasuk banjir, serta degradasi sumber daya air tawar yang semakin memperburuk kondisi kehidupan masyarakat setempat.
JATAM dan organisasi masyarakat sipil lainnya berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini dan menuntut pertanggungjawaban dari pemerintah serta korporasi yang terlibat dalam perusakan lingkungan di Halmahera.