HUKUM & KRIMINAL

Jumlah Penerima Amnesti Berkurang, Menkum: Dari 44 Ribu Menjadi 19 Ribu

“Jika mereka mengajukan surat permohonan dan menyatakan kesetiaan untuk kembali ke NKRI, pemberian amnesti bukan hal yang baru. Hal serupa pernah dilakukan terhadap kelompok Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di masa lalu,” jelasnya.

Menurutnya, pemerintah tidak mempermasalahkan langkah ini karena merupakan bagian dari upaya membangun dialog nasional.

“Di Aceh, para anggota GAM juga mendapatkan amnesti sebagai bentuk rekonsiliasi nasional. Jadi, ini adalah salah satu cara kita memperkuat persatuan sebagai bangsa,” pungkasnya.

Previous page 1 2
Back to top button