Namun, ia menekankan bahwa bekerja di luar negeri bukan berarti “kabur”. Justru, bagi mereka yang ingin menambah pengalaman dan keterampilan, lalu kembali membangun negeri, hal itu adalah langkah yang baik.
Di sisi lain, Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, melihat tren #KaburAjaDulu sebagai sesuatu yang positif—dengan syarat.
“Kalau mau pergi, siapkan diri dulu. Skill itu penting. Jangan cuma nekat, tapi juga siap bersaing agar dapat pekerjaan dengan gaji layak,” pesannya.
Menariknya, tren ini juga memicu diskusi di kalangan netizen tentang negara terbaik untuk merantau. Negara-negara dengan komunitas diaspora Indonesia yang kuat kini menjadi tujuan favorit para “kabur-ers”.
Menurut data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), sepanjang Januari–November 2024, sebanyak 272.164 pekerja migran Indonesia (PMI) telah bekerja di luar negeri. Dari jumlah itu, mayoritas berada di sektor informal, terutama pekerja perempuan yang mendominasi angka 187.127 orang.