Home Berita Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Share
Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai dan Kekeluargaan.
Kuasa Hukum Korban sampaikan jika persoalan kasus kematian bocah tersengat aliran listrik berakhir damai.
Share

Sementara lanjut Endang, di lokasi kejadian tidak terdapat CCTV yang bisa digunakan untuk mengetahui kepastian penyebab kematian korban.

“Oleh karena itu kami membantah terkait informasi bahwa kami mengeluarkan pernyataan penyebab meninggalnya almarhum adalah akibat jatuh karena menaiki tiang penerangan gang sebagaimana diberitakan di media online,” papar Endang.

Pada saat di rumah duka, pihaknya juga telah menyampaikan duka cita dan rasa empati yang mendalam secara langsung kepada keluarga korban dengan disaksikan berbagai pihak termasuk RT dan RW serta tokoh masyarakat lainnya.

Dikatakannya, pihak keluarga korban pada saat itu telah membuat surat surat pernyataan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi guna pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat itu juga kami menyaksikan ayah korban (Deni Sukmana) menandatangani surat pernyataan bahwa pihak keluarga menolak dilakukan autopsi dan menyatakan bahwa hal ini merupakan musibah. Pada surat pernyataan tersebut juga terdapat tanda tangan Ketua RW 15 dan distempel. Kami tidak mengetahui proses awal dari pembuatan surat pernyataan tersebut kapan dan bagaimana dibuat,” ungkap Endang.

Share
diskominfo kota sukabumi