Home Berita Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai Secara Kekeluargaan

Share
Kasus Kematian Bocah Tersengat Aliran Listrik Berakhir Damai dan Kekeluargaan.
Kuasa Hukum Korban sampaikan jika persoalan kasus kematian bocah tersengat aliran listrik berakhir damai.
Share

Sebagai bentuk rasa empati dan tanggung jawab kepada pihak keluarga almarhum, pihaknya telah memberikan santunan, salah satunya berasal dari asuransi yang merupakan asuransi khusus yang diberikan apabila terjadi peristiwa overmacht diakibatkan pekerjaan proyek PJG.

“Untuk pencairan klaim asuransi ini kami berinisiatif membantu saat mengalami kesulitan atas data dan dokumen administrasi kependudukan almarhum, karenq almarhum tidak memiliki akta kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) disebabkan orangtua korban menikah secara siri dan tidak tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Cimahi. Kami membantu sampai dengan Akta Kelahiran almarhum serta KTP dan KK kedua orang tuanya dapat diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kota Cimahi. Dokumen adminitrasi kependudukan kami pergunakan untuk pengurusan pencairan asuransi/santunan kepada keluarga almarhum,” terangnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Cimahi pun telah memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebesar Rp.50.500.000,00 (lima puluh juta lima ratus ribu rupiah), dengan rincian sebagai berikut:
Tanggal 19 Desember 2025 (pada saat hari kejadian) sebesar Rp.12.500.000,00 (dua belas juta lima ratus ribu rupiah) diserahkan oleh Kepala Dinas Perhubungan kepada Deni Sukmana disaksikan oleh Ketua RW 15 dan warga yang hadir di Kantor RW.

Share
diskominfo kota sukabumi