BANDUNGBeritaHeadlineHUKUM & KRIMINALJABAR

Kejar-kejaran Sidang Praperadilan vs P-21 dalam Kasus Vina Cirebon

Alhasil, praperadilan yang menjadi harapan Pegi itu harus ditunda selama sepekan dan dibuka kembali pada 1 Juli mendatang.

Ketidakhadiran Polda Jabar memunculkan opini liar dari kuasa hukum dan masyarakat yang mendukung Pegi Setiawan bukanlah Pegi Perong yang menjadi buron polisi.

Kuasa hukum Pegi, Inksan Nasruddin menduga, jika Polda Jabar sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan yang pertama. Ia mengira ada permainan atau skema yang tengah dilakukan oleh polisi ada mengulur-ulur waktu.

Mengingat pada pemeriksaan berkas perkara butuh waktu 7-14 hari yang selesai sekira tanggal 26 atau 27 Juni, Insank percaya bahwa Polda Jabar menunggu momen tersebut.

Karena jika jaksa menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Pegi Setiawan lengkap maka sirna sudah harapan mereka. Atau bisa saja sebaliknya, seandainya jaksa meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas, maka Pegi dan pengacaranya bisa sedikit bernafas lega.

“Kami menilai ada kesengajaan oleh Polda Jabar. Apakah pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini gugur, maju ke sidang pokok perkara? Ada apa ini?,” ucap Ingsank dengan penuh kesal.

Previous page 1 2 3 4Next page
Back to top button