“Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti tau mental kita. Kita 99 persen optimis menang,” kata Yanti kepada awak media di PN Bandung beberapa waktu lalu.
Akan tetapi, kenyataan pahit harus diterima oleh pendukung Pegi Setiawan. Pasalnya, pihak termohon, yakni Polda Jabar mangkir dari persidangan tersebut.
Alhasil, praperadilan yang menjadi harapan Pegi itu harus ditunda selama sepekan dan dibuka kembali pada 1 Juli mendatang.
Ketidakhadiran Polda Jabar memunculkan opini liar dari kuasa hukum dan masyarakat yang mendukung Pegi Setiawan bukanlah Pegi Perong yang menjadi buron polisi.
Kuasa hukum Pegi, Inksan Nasruddin menduga, jika Polda Jabar sengaja tidak hadir dalam sidang praperadilan yang pertama. Ia mengira ada permainan atau skema yang tengah dilakukan oleh polisi ada mengulur-ulur waktu.
Mengingat pada pemeriksaan berkas perkara butuh waktu 7-14 hari yang selesai sekira tanggal 26 atau 27 Juni, Insank percaya bahwa Polda Jabar menunggu momen tersebut.