Karena jika jaksa menyatakan bahwa berkas perkara tersangka Pegi Setiawan lengkap maka sirna sudah harapan mereka. Atau bisa saja sebaliknya, seandainya jaksa meminta Polda Jabar untuk melengkapi berkas, maka Pegi dan pengacaranya bisa sedikit bernafas lega.
“Kami menilai ada kesengajaan oleh Polda Jabar. Apakah pakai cara-cara klasik supaya praperadilan ini gugur, maju ke sidang pokok perkara? Ada apa ini?,” ucap Ingsank dengan penuh kesal.
Nasib Pegi kini sedang dipertaruhkan. Kejaksaan sebentar lagi akan mengumumkan apakah setelah pemeriksaan berkas akan dilanjut ke P-21 atau P-19.
Namun babak baru drama kasus Vina Cirebon akan kembali terjadi. Polda Jabar menyatakan siap hadir dalam praperadilan nanti setelah sebelumnya tidak datang dengan alasan mengikuti agenda lain.
“Polda Jabar akan menghadiri dan kami meyakini tim kuasa hukum dari Polda Jabar akan menghadiri sida praperadilan pada jadwal berikutnya,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham, Selasa, (25/6), malam.