Hasanah.id– Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang dimasuki kapal Coast Guard Tiongkok, bukanlah bagian dari wilayah kedaulatan Indonesia. Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana memprediksi kisruh Indonesia dengan Tiongkok di Laut Natuna Utara tak akan berhenti dan akan terus terulang.

“Nah cuma sekarang bagaimana kalau kita menemukan masalah itu, kita tetap mempertahankan hak berdaulat kita di ZEE dan mereka harus mundur. Tapi suatu ketika ya mereka akan datang lagi. Harus dibiasakan, kalau misal kayak cekcok di rumah tangga juga kan harus kita biasakan, kan,” ujar Hikmahanto di Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).
Hikmahanto lantas menjelaskan mengenai ZEE. Menurut dia, ZEE tidak berada di laut teritorial tetapi di laut lepas (high seas). Di laut lepas tidak dikenal konsep kedaulatan negara dan karenanya negara tidak boleh melakukan penegakan kedaulatan.
Dalam konsep ZEE maka sumber daya alam yang ada dalam ZEE diperuntukkan secara eksklusif bagi negara pantai. “Inilah yang disebut sebagai hak berdaulat atau sovereign right,” ujar dia.