Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa Rita memperoleh gratifikasi dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS).
Ia menerima USD 5 per metrik ton dari perusahaan batu bara sebagai bagian dari transaksi ilegal yang melibatkan berbagai pihak.
Menanggapi penggeledahan KPK, Pemuda Pancasila menegaskan bahwa Japto menghormati seluruh proses hukum yang berlangsung.
Organisasi tersebut juga menyatakan bahwa Japto telah menginstruksikan seluruh kader PP untuk tidak bereaksi secara berlebihan terhadap perkembangan kasus ini.
Page 3 of 3