HUKUM & KRIMINAL

KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna

Ali menegaskan bahwa hasil penelaahan tersebut akan menjadi acuan bagi KPK dalam langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Baca Juga: Program Pengendalian Gratifikasi Triwulan III 2021, Sumedang Raih

Dia juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan dugaan korupsi kepada KPK.

“Selanjutnya, kami akan menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi dan apakah KPK berwenang untuk menangani kasus ini. Kami akan melakukan proses tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Ali.

Baca Juga: KPK Berencana Panggil Kembali Menag

Ali juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan korupsi di sekitar mereka kepada KPK.

Hal ini menunjukkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia.

Baca Juga: KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita Untuk Usut Dugaan Gratifikasi

KPK akan terus melakukan investigasi dan tindakan yang diperlukan guna memastikan keadilan dan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.

Previous page 1 2
Back to top button