HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Laporan tersebut dikirimkan oleh masyarakat yang merasa prihatin dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) memang terkait adanya laporan dari masyarakat terhadap Bupati Dadang Supriatna,” ungkap Ali saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: KPK ke Pejabat Negara Untuk Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas pelapor yang melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Bandung tersebut.
Ali menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penelaahan oleh pihak KPK.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Lebaran
“Kami akan segera melakukan verifikasi, penelaahan, dan berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk memperoleh data yang lengkap terkait laporan ini oleh tim di Pengaduan Masyarakat,” jelas Ali.