KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna
- account_circle hasanah 006
- calendar_month Jumat, 7 Jul 2023
- visibility 50
- comment 0 komentar
- print Cetak

KPK Terima Laporan Dugaan Gratifikasi Bupati Bandung Dadang Supriatna
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
HASANAH.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan terkait dugaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Bandung, Dadang Supriatna.
Laporan tersebut dikirimkan oleh masyarakat yang merasa prihatin dengan adanya indikasi pelanggaran tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut. “Informasi yang kami peroleh dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) memang terkait adanya laporan dari masyarakat terhadap Bupati Dadang Supriatna,” ungkap Ali saat dimintai konfirmasi.
Baca Juga: KPK ke Pejabat Negara Untuk Tolak Gratifikasi Jelang Idul Fitri
Hingga saat ini, KPK belum mengungkapkan identitas pelapor yang melaporkan dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Bupati Bandung tersebut.
Ali menjelaskan bahwa laporan tersebut sedang dalam tahap penelaahan oleh pihak KPK.
Baca Juga: Kemendagri Terbitkan SE Larangan Gratifikasi Lebaran
“Kami akan segera melakukan verifikasi, penelaahan, dan berkoordinasi dengan pihak pelapor untuk memperoleh data yang lengkap terkait laporan ini oleh tim di Pengaduan Masyarakat,” jelas Ali.
Ali menegaskan bahwa hasil penelaahan tersebut akan menjadi acuan bagi KPK dalam langkah-langkah tindak lanjut yang akan diambil.
Baca Juga: Program Pengendalian Gratifikasi Triwulan III 2021, Sumedang Raih
Dia juga mengimbau semua pihak untuk melaporkan dugaan korupsi kepada KPK.
“Selanjutnya, kami akan menganalisis apakah ada dugaan tindak pidana yang terjadi dan apakah KPK berwenang untuk menangani kasus ini. Kami akan melakukan proses tindak lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tambah Ali.
Baca Juga: KPK Berencana Panggil Kembali Menag
Ali juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah melaporkan dugaan korupsi di sekitar mereka kepada KPK.
Hal ini menunjukkan kesadaran dan peran aktif masyarakat dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Baca Juga: KPK Panggil Mendag Enggartiasto Lukita Untuk Usut Dugaan Gratifikasi
KPK akan terus melakukan investigasi dan tindakan yang diperlukan guna memastikan keadilan dan keberlanjutan upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
- Penulis: hasanah 006
