HASANAH.ID, JABAR – Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar), Bey Machmudin melarang keras adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
“PPDB tahun ini harus jadi yang terbaik. Tidak boleh lagi ada (calon) titip-titipan. Tidak lagi jalur orang dalam,” kata dia di Gedung Sate, Rabu, 8 Mei 2024.
Agar memastikan pelaksanaan PPDB berjalan lancar, bersih, dan objektif, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar akan bekerjasama dengan Saber Pungli. Hal ini dilakukan agar proses PPDB 2024 bebas dari pungutan atau suap.
“Saya akan bertindak tegas jika ada orang atau pejabat yang keluar dari sistem dan melakukan ketidakbenaran dalam proses PPDB tahun ini,” ujarnya dengan tegas.
Bey mengatakan jika proses PPDB harus berjalan dengan transparan. Kepala Dinas Pendidikan Jabar juga harus bisa menjawab dengan jelas setiap keluhan masyarakat.
Selain itu, ia menyebut bahwa setiap anak mendapatkan hak yang sama dalam dunia pendidikan dan sekolah.