Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Menkes Resmi Hapus Kelas BPJS, Ganti dengan KRIS

Menkes Resmi Hapus Kelas BPJS, Ganti dengan KRIS

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 50
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Menkes, Budi Gunadi Sadikin tetap mengukuhkan menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan melalui penerapan kelas rawat inap standar (KRIS). Ia mengatakan bahwa fasilitas BPJS Kesehatan akan sama setiap peserta.

Budi juga mengungkapkan bahwa BPJS Kesehatan adalah asuransi sosial yang memegang prinsip gotong royong dan orang mampu mensubsidi orang yang tidak mampu. Adanya sistem kelas membuat hal tersebut melanggar prinsip sosial mengenai kesetaraan. 

“Jadi kita akan hilangkan definisi kelas. Karena kelas itu stigmatized. Kelas itu membedakan antara orang yang tak mampu kelas 3, orang yang mampu kelas 1. Itu menurut saya melanggar prinsip sosial yang equality. Harusnya kelasnya sama. Samanya mana, yaitu KRIS tadi,” ujarnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (26/5/2025).

Budi juga mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memiliki konsep yang sama dengan pajak di mana yang membayar dengan pajak tinggi dapat hak yang sama dengan masyarakat yang membayar pajak lebih rendah. Ia mengatakan bahwa BPJS Kesehatan seringkali disalah pahami oleh pihak yang membayar ebih tinggi maka akan mendapatkan pelayanan yang lebih baik. Pada kenyataannya hal itu tidak sesuai dengan prinsip asuransi sosial. 

“Sehingga memang dalam perjalanannya ini udah kadung, kita ada yang bayar lebih tinggi, mintanya kelas lebih tinggi. Itu sebabnya kita secara bertahap meluncurkan KRIS,” ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan bahwa dengan KRIS, fasilitas BPJS Kesehatan akan sama dan bukan hanya soal jumlah tempat tidur dalam satu kamar tetapi tentang fasilitas lain seperti kamar mandi. Budi juga menjelaskan lebih lanjut dengan KRIS nanti kamar mandi akan berada di dalam kamar tidur setiap pasien dan tidak melihat iuran yang mereka bayar. 

“Kita inginnya semua orang berhak dong kamar mandinya di dalam (kamar). Jangan hanya orang-orang tertentu saja yang berhak kamar mandinya di dalam, yang miskin di luar. Menurut saya itu enggak adil,” ujarnya.

Lebih lanjut dirinya menjelaskan bahwa pelayanan yang merata memang masih menjadi perdebatan terutama bagi peserta yang kelasnya lebih tinggi seperti pekerja formal dan perlu turun dengan berlakunya KRIS. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk menyiapkan solusi agar mereka mendapatkan pelayanan yang diberikan tidak berkurang.

“Jadi masalah yang pertama adalah orang yang bayar lebih, sebagian pekerja formal, yang dulu dapat kelas lebih bagus, kita mesti pikirin tuh gimana kalau bisa dia jangan turun. Gitu kan? Supaya enggak ada persepsi bahwa kita memberikan yang jelek,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Hasanah 012

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hangatkan Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Siap Rebut Kemenangan

    Hangatkan Mesin Partai, PDI Perjuangan Jabar Siap Rebut Kemenangan

    • calendar_month Minggu, 9 Feb 2020
    • account_circle Unggung Rispurwo
    • visibility 269
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) serta Bimtek Pendalaman Tugas Anggota DPRD Fraksi PDIP se-Jawa Barat di Mason Pine Hotel, Kota Baru Parahyangan, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) 7-9 Februari 2020. Dalam rakerda ini seluruh anggota DPRD dari PDIP di Jawa Barat hadir […]

  • Pembebasan Bersyarat Empat Narapidana Korupsi Terkait Kasus Megah Mendapatkan Sorotan

    Pembebasan Bersyarat Empat Narapidana Korupsi Terkait Kasus Megah Mendapatkan Sorotan

    • calendar_month Jumat, 18 Agt 2023
    • account_circle hasanah 006
    • visibility 48
    • 0Komentar

    HASANAH.ID – Lapas Sukamiskin memberikan pembebasan bersyarat kepada empat narapidana yang terlibat dalam kasus korupsi megah. Kunrat Kasmiri, Kalapas Sukamiskin, mengumumkan bahwa Nurdin Abdullah, Yul Dirga, Nyoman Damantra, dan Sudarso telah diberikan pembebasan bersyarat hari ini. Dikutip dari Tribun, Dalam wawancara telepon, Kunrat menjelaskan bahwa keempat narapidana tersebut mendapatkan revisi pada surat keputusan (SK) pembebasan […]

  • Jokowi Minta Pendamping PKH Dikirim ke Luar Negeri

    Jokowi Minta Pendamping PKH Dikirim ke Luar Negeri

    • calendar_month Kamis, 13 Des 2018
    • account_circle hasanah editor
    • visibility 397
    • 0Komentar

    Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dikirim ke luar negeri. Para pendamping PKH nantinya akan diseleksi. “Saya titip, saya minta ada seleksi di pendamping PKH ada yang kita kirim ke luar negeri. Bisa sekolah, bisa training, bisa melihat dan membandingkan negara lain seperti apa dan kita harus mengambil posisi seperti apa supaya terbuka wawasan sehingga […]

  • Tangkapan foto Britney Spears. (Sumber: Instagram Britney Spears)

    Bikin Geger! Britney Spears Ngaku Adopsi Anak Perempuan di Postingannya

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Hasanah 012
    • visibility 34
    • 0Komentar

      HASANAH.ID, LIFESTYLE – Britney Spears membuat pengakuan yang mengejutkan publik, penyanyi asal AS itu mengatakan bahwa telah mengadopsi seorang putri di postingan terbarunya. Hal ini menjadi kabar yang mengejutkan karena kehilangan hak asuh anak.  Ia mengumumkan kabar ini dalam video yang menampilkan dirinya sedang menari dengan bodysuit berwarna pink dan sepatu boots di rumahnya. […]

  • Balitbang Golkar Nilai Perpol Perjelas Dasar Hukum Penugasan Anggota Polri

    Balitbang Golkar Nilai Perpol Perjelas Dasar Hukum Penugasan Anggota Polri

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menandatangani Peraturan Polri (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia di luar struktur organisasi Polri. Kebijakan ini memunculkan beragam tanggapan di tengah publik. Menanggapi hal tersebut, Penasihat Ahli Balitbang DPP Partai Golkar, Henry Indraguna, meminta masyarakat menelaah isi peraturan tersebut secara […]

  • Segar-Pedas Pecak Gurame untuk Menu Santap Berbuka Puasa

    Segar-Pedas Pecak Gurame untuk Menu Santap Berbuka Puasa

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2019
    • account_circle khasanah
    • visibility 288
    • 0Komentar

    BANDUNG – Ingin menyantap ikan saat berbuka atau sahur, tapi tidak ingin yang biasa saja? Nah, untuk mereka yang memiliki selera tinggi, bisa menikmati Pecak Gurame. Lembutnya daging gurame dibalut dengan segar dan pedasnya kuah pecak menjadi perpaduan yang pas.  Untuk membuatnya pun tidak sesulit yang dibayangkan. Pertama, marinasi ikan gurame dengan kunyit bubuk, bawang putih dan ketumbar […]

expand_less
Skip to toolbar