PDI Perjuangan Soroti Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng
- account_circle Bobby Suryo
- calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
- visibility 57
- comment 0 komentar
- print Cetak

PDIP Soroti Dugaan Mobilisasi Kepala Desa di Pilgub Jateng
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan menyatakan adanya indikasi ketidaknetralan melalui dugaan mobilisasi kepala desa dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di berbagai wilayah Jawa Tengah dalam masa kampanye Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Tengah 2024.
Dugaan pelanggaran ini tercatat tersebar di 37 titik yang berpotensi mempengaruhi proses pemilihan secara adil.
“Jumlah laporan yang masuk cukup banyak dan hampir tersebar merata di seluruh wilayah Jawa Tengah,” ujar Ronny Talapessy, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, dalam konferensi pers di Semarang.
Ronny mengungkapkan bahwa mobilisasi yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif ini dinilai berpotensi melanggar prinsip netralitas ASN dan kepala desa, karena diarahkan untuk mendukung salah satu pasangan calon dalam Pilgub Jateng. Hampir seluruh temuan dugaan ketidaknetralan ini, kata Ronny, telah disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
PDIP juga menyerukan agar Bawaslu mengambil tindakan tegas dan konsisten dalam menangani pelanggaran ini. Sebagai langkah untuk mendukung proses pemilu yang bersih, PDIP telah mendirikan sekitar 10.000 posko hukum di berbagai lokasi di Jawa Tengah, yang bertugas menerima laporan dugaan pelanggaran dari masyarakat.
Ronny juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga kualitas pemilihan agar berjalan langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
“Kami meminta masyarakat untuk merekam dan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang ditemukan ke pos-pos hukum kami,” imbuhnya.
“Penyimpangan ini kerap terjadi akibat campur tangan kekuasaan yang tidak menghormati aturan dan hukum yang berlaku,” tegas Ronny.
- Penulis: Bobby Suryo
