Ketua KPI Agung Suprio mengaku tidak tahu mengenai dugaan pembiaran kasus pelecehan seksual dan perundungan atau bullying pegawai KPI.
Namun pihaknya mengaku telah memberi pendampingan psikologis bagi korban. Bahkan, korban juga sudah berkonsultasi dengan psikolog mengenai kesehatan mentalnya.
Sebelumnya, lima pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dilaporkan atas dugaan perundungan dan pelecehan seksual terhadap sesama karyawan laki-laki. KPI mengancam akan memberi sanksi tegas kepada para terduga pelaku apabila terbukti bersalah.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melakukan investigasi internal terkait kasus pelecehan seksual dan perundungan yang dialami pegawainya. KPI membebastugaskan korban dan terduga pelaku dari pekerjaan.
“Iya betul sedang dilakukan investigasi. Pihak kepolisian juga telah mulai merespons,” Wakil Ketua KPI, Mulyo Hadi Purnomo kepada wartawan, Kamis (2/9/2021) malam.
Langkah itu diambil untuk mempermudah proses yang dijalani korban dan terduga pelaku pelecehan.