Hasanah.id, Jakarta – Pelecehan seksual dialami MS, salah seorang pegawai Komisi Penyiaran Indonesai (KPI) Pusat. Kasus ini pun tengah ditangani pihak kepolisian.
MS, yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual, sebelumnya mengunggah kasus yang menimpanya melalui media sosial. Korban mengaku dirundung atau di-bully selama sekitar 2 tahun, antara 2012-2014. Namun hingga kini korban masih trauma.
Menurut kuasa hukum korban, Okto Halawan, kliennya masih trauma atas insiden pelecehan seksual tersebut. MS mengaku sudah dua kali melaporkan kepada pihak kepolisian namun tidak ditanggapi secara serius.
“Karena gini, yang bersangkutan trauma ya. Psikisnya terganggu ya,” ujar kuasa hukum korban Okto Halawan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakpus, Kamis (2/9/2021).
“Kasusnya bermula dari 2012. Karena klien kita ini kan orangnya kan nggak mau neko-neko ya, lurus-lurus aja lah. Tapi mungkin teman-teman lain yang membuat dia di-bully. 2015 terjadi namanya kasus yang lagi viral sekarang,” imbuh Okto.