Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pemerintah berencana mengubah zonasi Covid-19. Zonasi tidak akan lagi menggunakan dasar jumlah kasus aktif di suatu wilayah, tetapi berdasarkan proporsi hasil tes positif Covid-19 dari jumlah spesimen yang diperiksa (positivity rate).
Budi mengakui, perubahan ini dilakukan karena selama ini sisten pengetesan (testing) dan pelacakan (tracing) Covid-19 dinilai masih lemah. Salah satunya ada temuan bahwa terdapat dugaan pemerintah daerah menurunkan data kasus aktif Covid-19 dengan cara mengurangi pengetesan di lapangan.
Pemerintah juga berencana menaikkan jumlah pengetesan Covid-19 menjadi 400.000 per hari, dari sebelumnya 100.000 per hari. Rencana ini terkait dengan fakta penyebaran varian delta dari Covid-19 yang sangat cepat dan juga berdampak pada angka kematian yang masih tinggi di Indonesia.