“Ekspor listrik ini, yang sebagian besar dihasilkan oleh PLTS, akan memberikan dampak besar pada kawasan Rempang. Namun, yang menjadi masalah adalah kurangnya transparansi terkait siapa pemilik dan penerima manfaat dari proyek ini,” ungkapnya.
Zaki menambahkan bahwa warga Rempang tidak mendapatkan informasi yang cukup mengenai siapa yang akan bertanggung jawab atas dampak sosial dan lingkungan dari proyek ini. “Rempang Eco City yang diklaim sebagai proyek hijau oleh pemerintah hanyalah sebuah narasi yang menyesatkan. Proyek ini sebenarnya tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat setempat, tetapi malah sebaliknya, membawa dampak negatif yang besar,” ujarnya.
Zaki berharap agar proyek ini dihentikan demi keadilan dan perlindungan lingkungan. “Proyek ini harus dihentikan, karena bertentangan dengan nilai-nilai keadilan yang kita yakini. Jika tidak, masyarakat Rempang akan terus menjadi korban dari kepentingan segelintir pihak yang ingin meraup keuntungan,” pungkasnya.