Pihak kepolisian menggeledah rumah Habib Bahar bin Smith di Sumatera Selatan pada Sabtu (1/12) kemarin. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Slamet Widodo membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, pihaknya yang diwakili Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Selatan hanya membantu proses penggeledahan yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Kami (Polda Sumatera Selaran) sifatnya membantu saja. Penggeledahan di rumah Habib hari Sabtu kemarin,” kata Slamet saat dikonfirmasi wartawan, Senin (3/12).
Lebih dari itu, ia mengaku tidak bisa mengungkapkan barang-barang yang disita pihak kepolisian dari rumah Habib Bahar. Menurutnya, hal tersebut merupakan domain penyidik kepolisian.
“Itu urusan penyidik,” ucap Slamet.
Habib Bahar sendiri tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim yang telah diagendakan hari ini, Senin (3/12).