HUKUM & KRIMINAL
Polri Bentuk Tim Gabungan untuk Kasus Novel Baswedan

Diberitakan sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyelesaikan laporan hasil pemantuan terhadap kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satu hasilnya,
Komnas HAM merekomendasikan agar Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian segera membentuk tim gabungan. “Tim gabungan untuk mengungkap fakta, peristiwa dan pelaku penyiraman air keras kepada Novel yang terjadi pada 11 April 2017,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (21/12/2018).
