“Kami mendorong agar Perjamuan Kudus digelar di rumah, sesuai dengan tata gereja masing-masing,” tuturnya.
Perjamuan Kudus merupakan salah satu sakramen yang diakui oleh gereja, yaitu bagian yang tidak terpisahkan dari peristiwa kematian Tuhan Yesus Kristus dan Paskah. Dengan Perjamuan Kudus, umat Kristen mengingat akan pengorbanan darah dan tubuh Yesus Kristus. Pelayanan Perjamuan Kudus yang dilakukan umat Kristen merupakan bentuk penghayatan akan kasih Tuhan Yesus melalui pengorbanan darah dan tubuh-Nya.
“Kalaupun para Pimpinan Induk Organisasi Gereja/Sinode seluruh Indonesia akan menggelar perayaan, kami berharap pelaksanaan Perjamuan Kudus bisa ditunda hingga bencana pandemi Covid-19 selesai, atau dilaksanakan di rumah masing-masing,” pungkasnya. (Humas Kemenag)