Hasanah.id– Berkenaan dengan pencegahan penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Kementerian Agama (Kemenag) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kristen menghimbau agar Perayaan Paskah tahun ini digelar di rumah masing-masing.
“Untuk Perayaan Paskah, Ditjen Bimas Kristen mengimbau kepada Pimpinan Gereja agar dilaksanakan di rumah masing-masing,” terang Direktur Urusan Agama Kristen Janus Pangaribuan di Jakarta, Minggu (5/4).
Sebagaimana diketahui, Umat Kristen akan merayakan Jumat Agung pada 10 April 2020 dan Perayaan Paskah pada hari Minggu. Jumat Agung memperingati wafatnya Yesus Kristus dan biasanya digelar dengan Pelaksanaan Sakramen Perjamuan Kudus pada Ibadah Jumat Agung, sedangkan Ibadah Minggu Paskah dalam rangka memperingati kebangkitan-Nya.
Baik Ibadah Jumat Agung maupun Minggu Paskah, umat Kristen biasanya merayakan di gereja mereka masing-masing. Menurutnya, Ditjen Bimas Kristen telah mengirimkan surat imbauan pada 3 April 2020 terkait hal ini kepada Pimpinan Persekutuan Gereja Aras Nasional dan Pimpinan Induk Gereja/Sinode di seluruh Indonesia.