Sejumlah Kepala Daerah Diduga Lakukan Money Laundry di Kasino

“Tentu kita akan memanggil berbagai pihak termasuk KPK, PPATK, Mendagri, Menkeu dan Irjen Kemendagri,” kata Arif.
Ia mengatakan sejauh ini pihaknya belum menjadwalkan pertemuan tersebut. Namun, kata dia, temuan tersebut harus diusut tuntas. “Belum ada langkah. Tetapi mesti diusut tuntas,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Sementara Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Asep Adi Saputra mengatakan pihaknya akan bertindak jika dugaan adanya beberapa kepala daerah yang melakukan pencucian uang hasil korupsi di kasino luar negeri terbukti.
Asep menjelaskan, untuk bisa menindaklanjuti temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang pencucian uang di kasino, harus memiliki minimal dua alat bukti yang cukup. Sehingga perkara dugaan pencucian uang bisa masuk ke ranah penyelidikan Polri. “Karena pelaporan itu harus ada cukup bukti minimal dua alat bukti yang cukup untuk tindak pidana pasti akan tindaklanjuti,” kata Asep.







