Intoleransi oleh masyarakat dan diskriminasi oleh elemen negara juga menunjukkan situasi KBB belum mengalami perbaikan, dengan 26 tindakan intoleransi oleh masyarakat dan 23 tindakan diskriminasi oleh elemen negara yang tercatat pada tahun 2023.
Sepanjang tahun 2023, pelanggaran KBB paling banyak dialami oleh umat Kristen dan Katolik (54 peristiwa), individu (26 peristiwa), warga (25 peristiwa), pengusaha (23 peristiwa), Jemaat Ahmadiyah Indonesia (6 peristiwa), dan Muhammadiyah (10 peristiwa). Halili mencatat bahwa angka korban dalam kategori kelompok menunjukkan tren pergeseran korban yang semakin mudah diidentifikasi dibandingkan tahun sebelumnya.
“Umat Kristen menjadi korban paling banyak dalam berbagai peristiwa. Bahkan, Muhammadiyah sebagai salah satu organisasi keagamaan Islam besar juga menjadi korban pelanggaran,” ungkap Halili.
Halili menyimpulkan bahwa tanpa terobosan dalam kepemimpinan politik, sosial, dan birokrasi dalam tata kelola toleransi, masalah syarat pendirian tempat ibadah sebagaimana diatur dalam PBM Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 masih menjadi pemicu utama pelanggaran KBB di Indonesia.