HUKUM & KRIMINAL

Sosok Baru Terseret di Pusaran Suap CPO: Kejagung Tetapkan Legal PT Wilmar Jadi Tersangka

Kasus ini bukan berdiri sendiri. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain yang berasal dari berbagai latar belakang: WG, panitera muda perdata PN Jakarta Pusat; dua advokat berinisial MS dan AR; serta MAN, Ketua PN Jakarta Selatan.

Investigasi turut membongkar dugaan suap bernilai fantastis: Rp60 miliar. Uang panas ini diduga berkaitan dengan pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya kepada industri kelapa sawit dalam kurun Januari hingga Maret 2022.

Penyitaan barang bukti dilakukan setelah penggeledahan maraton yang dilakukan sejak Jumat malam hingga Sabtu (11–12 April 2025), di sejumlah lokasi strategis di Jakarta dan daerah lainnya.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menegaskan bahwa penelusuran masih berlanjut.

“Ini belum selesai. Kami masih mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak yang terlibat,” ujarnya.

Previous page 1 2
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock