Ketum NasDem Surya Paloh dan Rizal Ramli saling lapor ke polisi terkait pencemaran nama baik. Terkait laporan mana yang akan didahulukan, Mabes Polri menyerahkannya ke penyidik.
“Tunggu saja penyidik melaksanakan tugasnya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Rabu (17/10/2018).
Permasalahan antara Rizal dan Paloh berawal dari pernyataan di sebuah stasiun TV. Ada tiga pernyataan Rizal Ramli yang dipersoalkan NasDem.
Pertama, pernyataan Rizal bahwa Surya Paloh seolah-olah bermain dalam kebijakan impor pemerintah. Kedua, NasDem juga mempermasalahkan pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo takut kepada Surya Paloh. Terakhir, NasDem mempersoalkan pernyataan Rizal yang dianggap menyebut Surya Paloh ‘berengsek’.
NasDem awalnya melayangkan somasi ke Rizal Ramli terkait pernyataan yang dinilai memfitnah Surya Paloh. Namun, somasi itu diabaikan Rizal sehingga partai mengambil langkah hukum. NasDem resmi melaporkan Rizal Ramli ke Polda Metro Jaya dan diterima dengan nomor LP/4963/IX/2018/PMJ/Dit.Reskrimum tertanggal 17 September 2018.