Hasanah.id – Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), Kombes Budhi Herdi Susianto, resmi meraih pangkat brigadir jenderal (brigjen) atau jenderal bintang satu. Kenaikan pangkat ini tercantum dalam Surat Telegram Polri nomor ST/2517/XI/KEP./2024 yang diterbitkan pada 11 November 2024. Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, mengonfirmasi mutasi tersebut pada 12 November.
“Mutasi perwira tinggi dan menengah Polri pada bulan November 2024 mencakup 55 personel,” ungkap Sandi.
Dalam mutasi itu, Budhi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Pelayanan Hak (Kabagyanhak) di Biro Perawatan Personel (Rowatpers) SSDM Polri, diangkat menjadi Kepala Biro Watpers SSDM Polri, menggantikan Brigjen Erthel Stephan yang dimutasi ke posisi lain. Promosi ini menjadikan Budhi sebagai salah satu kepala biro di Mabes Polri.
Nama Budhi sempat menjadi perhatian publik saat ia dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Jaksel. Ia dinilai melanggar etik dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang melibatkan eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Budhi terlalu cepat menyimpulkan peristiwa tersebut.