“Saat ini wilayah Kota Cimahi baru memiliki dua polsek yakni Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan, dimana Polsek Cimahi membawahi dua kecamatan, yaitu Kecamatan Cimahi Utara dan Kecamatan Cimahi Tengah,”ujar Dikdik dalam sambutannya.
Dikdik menyebutkan berdasarkan data kependudukan tahun 2022, penduduk Kota Cimahi berjumlah 560.512 jiwa. jumlah personil anggota polri di Polsek Cimahi dan Polsek Cimahi Selatan hanya berjumlah 106 orang. sehingga jika dihitung police ratio nya hanya 1 : 5.287. Sementara police ratio standar adalah 1:450, yang artinya 1 orang polisi melayani 450 jiwa.
“Meskipun police ratio di Kota Cimahi masih jauh dari standar, namun setidaknya dengan penambahan polsek, maka 1 kecamatan memiliki 1 polsek,”sebutnya.
Oleh karena itu, dalam rangka penyelenggaraan tugas pokok polri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat serta sebagai penegak hukum, kehadiran polri diperlukan dalam bentuk kesatuan kewilayahan setingkat polsek, khususnya di wilayah kecamatan Cimahi Tengah. Terlebih dalam menghadapi kegiatan besar di tahun politik, yaitu pilpres dan pilkada 2024, sehingga perlu adanya tambahan kekuatan untuk pengamanan.