HASANAH.ID, CIMAHI – Upaya meningkatkan pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) warga kota Cimahi, Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi menyelenggarakan Ground Breaking Ceremony dimulainya pembangunan Polsek Cimahi Tengah di Jalan Sukimun, Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Selasa (12/09/2023).
Proyek pembangunan senilai Rp. 2.393.320.000,- (Dua Milyar Tiga Ratus Sembilan Puluh Tiga Juta Tiga Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah) berdiri di atas lahan seluas kurang lebih 7.200 m2 dengan bangunan seluas 350 m2 yang rencananya akan dilaksanakan oleh CV.REYKEINDO selaku pemenang tender.
Agar pekerjaan pembangunan tetap dapat terkendali baik secara kualitas, biaya maupun waktu maka pembangunan ini akan diawasi oleh Konsultan Pengawas yaitu PT. Prisma Karya Utama. Sesuai kontraknya pembangunan Polsek Cimahi Tengah akan dikerjakan selama 120 hari kalender mulai dari tangal 3 Agustus 2023 sampai dengan 1 desember 2023.
Pembangunan Polsek Cimahi Tengah diresmikan langsung oleh Pj. Wali Kota Cimahi H.Dikdik S. Suratno. Ia mengatakan bahwa dengan semakin padatnya penduduk Kota Cimahi serta terlalu luasnya cakupan dua polsek yang ada, membuat Polres Cimahi perlu segera merealisasikan pembangunan polsek baru.