Sebelumnya, Bawaslu menyatakan akan memeriksa rekaman pidato Habib Rizieq Syihab dalam acara Reuni 212. Bawaslu akan bekerja sama dengan polisi dan kejaksaan untuk mengkaji ada atau tidak unsur pelanggaran kampanye.
“Soal rekaman yang kemarin (Rizieq), akan kita cek bareng sama kepolisian dan kejaksaan,” kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, kepada wartawan, Senin (3/12).
“Diberikan waktu kepada mereka (Bawaslu DKI) untuk memeriksa bagaimana panitia melakukan acara tersebut. Nah, apakah ada ajakan untuk memilih, terus hal-hal lain, misal adakah visi-misi atau juga adalah bendera, dari pasangan nomor 02 apakah juga ada atributnya. Itu harus kita sampaikan bahwa tidak ada ya,” imbuhnya. detikcom