HASANAH.ID – Kenaikan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) di berbagai perguruan tinggi menjadi sorotan. Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sekaligus pengamat pendidikan, Cecep Darmawan, menyoroti perbedaan besar anggaran antara bantuan untuk pendidikan tinggi dan bantuan sosial (bansos).
Menurutnya, alokasi 20 persen anggaran pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk membiayai perguruan tinggi.
Cecep menyatakan bahwa redistribusi anggaran pendidikan tidak efektif. “Anggaran 20 persen dari APBN sesuai konstitusi dan UU Sistem Pendidikan Nasional itu tidak mencukupi. Redistribusinya tidak bagus, terutama untuk pendidikan tinggi yang masih kurang sekitar 10 persen menurut perhitungan saya,” ujar Cecep dalam tayangan di YouTube Trijaya FM, Sabtu (18/5/2024).
Baca Juga: Hingga Saat Ini Perolehan Suara Sementara Paslon No Urut 1 Masih
Ia menjelaskan bahwa anggaran pendidikan harus dibagi antara berbagai kebutuhan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).