“Setelah dibagi-bagi untuk kebutuhan Kemendikbudristek dan perguruan tinggi, yang tersisa hanya puluhan triliun, tidak cukup untuk membiayai pendidikan tinggi secara nasional,” tambahnya.
Cecep juga membandingkan anggaran bantuan sosial yang mencapai lebih dari Rp400 triliun dengan anggaran pendidikan tinggi yang jauh lebih kecil.
Baca Juga: Terungkap Bupati Cianjur Pungli DAK Gunakan Kode ‘Gula’
“Bansos saja Rp 400 triliunan lebih, sementara anggaran untuk ribuan perguruan tinggi hanya puluhan triliun. Ini jelas tidak cukup,” ungkap Cecep.
Menurutnya, jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta di Indonesia yang mencapai ribuan membutuhkan anggaran yang jauh lebih besar.
“Kalau dihitung, jumlah perguruan tinggi negeri dan swasta sekitar 4.500, dan uang puluhan triliun tidak akan cukup untuk membiayainya,” lanjutnya.
Baca Juga: Nia Purnakania : Sektor Pertanian Harus Jadi Sorotan Utama Pemprov
Minimnya anggaran pemerintah untuk pendidikan tinggi menyebabkan perguruan tinggi harus menaikkan UKT sebagai upaya mencukupi kebutuhan operasional dan investasi mereka.