Breaking News
Trending Tags

Viral! Guru PPPK Paruh Waktu Terima Gaji Rp15 Ribu, Bupati Sumedang Buka Suara

  • account_circle anshori
  • calendar_month 10 Februari 2026, 09:00 WIB
  • visibility 242
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUMEDANG, HASANAH.ID – Viral Guru PPPK Paruh Waktu di Sumedang terima gaji Rp15 ribu. Dalam video viral tersebut disebutkan bahwa seorang guru PPPK paruh waktu hanya menerima penghasilan sebesar Rp15 ribu. Informasi itu sontak mengundang keprihatinan masyarakat dan memicu perdebatan luas di media sosial.

Banyak pihak merasa terkejut karena angka tersebut dinilai tidak masuk akal jika dikaitkan dengan regulasi yang berlaku. Mengacu pada Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, skema penghasilan PPPK paruh waktu seharusnya memiliki dua opsi.

Pertama, gaji disesuaikan dengan pendapatan yang diterima saat masih berstatus tenaga honorer. Kedua, gaji mengikuti standar upah minimum yang berlaku di wilayah masing-masing.

Namun, kenyataan di Sumedang ternyata belum sepenuhnya sejalan dengan ketentuan tersebut. Fildzah Nur Amalina, guru PPPK paruh waktu yang muncul dalam video viral itu, menjelaskan bahwa sejak awal pengangkatan, para guru sudah mengetahui kondisi keuangan daerah yang terbatas.

Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumedang pada saat itu memang belum memiliki alokasi anggaran khusus untuk menggaji guru PPPK paruh waktu. Meski demikian, para guru tetap menerima keputusan tersebut karena telah ada kesepakatan bersama sejak awal proses pengangkatan.

  • Penulis: anshori
expand_less