Pemerintah Kota Bandung membatalkan rencana pemotongan tunjangan kinerja dinamis (TKD) Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pemkot Bandung mengklaim APBD tahun 2019 yang sebelumnya defisit Rp 609 miliar sudah seimbang.
“Kan begini, terakhir itu kita masih ada rapat-rapat dan akhirnya ada diposisi Rp 47 miliar kekurangannya. Kita rapatkan lagi, kita tingkatkan lagi (pendapatan), saya juga mohon ke TAPD (tim anggaran pemerintah daerah) untuk meningkatkan pendapatan dari dinas terkait.
Kemarin ketika saya mendapat laporan, ternyata alhamdulilah ada sebuah perkembangan baik. Jadi sekarang mah balik lagi ke nol,” ucap Wali Kota Bandung Oded M Danial saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Sabtu (6/7/2019).
Dengan penyelesaian ini, Oded berpesan kepada para PNS di Pemkot Bandung agar lebih giat lagi dalam bekerja.
“Saya berharap ASN Kota Bandung bersyukur karena memang ternyata hari ini perkembangan terakhirnya sudah seperti itu, patut bersyukur. Bentuknya bersyukur harus lebih meningkatkan kinerja,” kata Oded.