HASANAH.ID – Disertasi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, yang baru saja meraih gelar doktor dari Universitas Indonesia (UI), menjadi sorotan publik. Polemik ini bermula dari pertanyaan terkait kewajaran waktu pengerjaan dan substansi disertasinya.
Kini, Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) juga menyampaikan keberatan atas pencantuman nama organisasi mereka sebagai informan tanpa izin.
Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirim surat keberatan resmi ke UI pada Kamis (7/11/2024). Melky mengungkapkan bahwa Jatam tidak pernah memberikan persetujuan, baik lisan maupun tertulis, kepada Bahlil untuk mencantumkan mereka sebagai informan dalam disertasi yang dibuatnya.
Baca Juga: Jatam Mendesak KPK Untuk Memeriksa Bahlil dalam Kasus Dugaan
“Kami tidak pernah memberikan persetujuan untuk menjadi informan utama bagi disertasi tersebut,” ujar Melky, Jumat (8/11/2024).
Melky mengungkapkan, pihaknya memang pernah menerima permohonan wawancara dari seseorang bernama Ismi Azkya pada 28 Agustus 2024. Saat itu, Ismi mengaku sedang melakukan penelitian secara mandiri sebagai peneliti di Lembaga Demografi UI.