• REDAKSI
Monday, February 6, 2023
  • Login
Hasanah.id
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
  • HOME
  • BERITA
    • TEKNOLOGI
    • LIFESTYLE
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
    • HUKRIM
  • COVID 19
  • ADIKARYA PARLEMEN
  • REDAKSI
No Result
View All Result
Hasanah.id
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
  • POLITIK
  • DPRD JABAR
  • lifestyle
  • REDAKSI
  • Strategies for Choosing the Finest Term Paper Writer

Home » HUKUM & KRIMINAL » Ahmad Dhani Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

Ahmad Dhani Kembali Jalani Pemeriksaan Hari Ini

by hasanah editor
2018/10/25 11:50:02
in HUKUM & KRIMINAL, NASIONAL
0
1
SHARES
100
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ahmad Dhani Prasetyo pada Rabu (24/10) kemarin telah diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan. Hari ini Dhani akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.

“Hari ini akan diperiksa lagi, tadi saya dapat laporan kalau Ahmad Dhani bermalam di sini (di Surabaya) dan hari ini akan datang panggilan terkait yang ditangani dengan Krimsus,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (24/10/2018).

Luki mengatakan saat dirinya menemui Dhani di ruang pemeriksaan, Dhani telah memastikan untuk hadir memenuhi panggilan hari ini. “Ngomong ke saya hadir, jadi memenuhi panggilan yang kemarin dia minta ditunda dan hari ini akan hadir,” lanjut Luki.

Sebelumnya, melalui pengacaranya, Dhani sempat meminta penundaan pemanggilan atas kasus pencemaran nama baik pada hari Jumat (26/10). Namun akhirnya Dhani meminta pemeriksaan dilakukan hari ini.

BeritaPilihan

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

“Pemeriksaannya (sebagai tersangka) dimajukan jadi hari ini, tadi Pak Luki juga sudah bilang,” kata pengacara Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien.

Ahmad Dhani menjalani pemeriksaan dua kasus yang berbeda. Kasus pertama ditangani Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim terkait pencemaran nama baik. Sementara kasus kedua ditangani Subdit II Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jatim tentang penipuan dan penggelapan. news.detik.com

Tags: Gambar Utama
Previous Post

Jokowi soal Menlu Retno: Kadang Galak, Bisa Lembut

Next Post

Sibuk Nyaleg, Ini Cara Kirana Larasati Bagi Waktu untuk Anak

BeritaTerkait

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

DPR Dorong Pemerintah Wujudkan Transportasi Hijau

February 2, 2023
103
Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

Presiden Nilai Pasar Sukawati Bali Siap Beroperasi

February 2, 2023
101
KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

KPK Resmi Tetapkan Lukas Enembe sebagai Tersangka

January 6, 2023
487
Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

Klarifikasi atas Pemberitaan Menyesatkan Soal Ancaman Penjara Pasal Perzinahan KUHP Baru

December 9, 2022
879
Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

Orasi Ilmiah di UBK, Puan Ajak Pemuda RI Teruskan Cita-cita Bung Karno Bangun Karakter Bangsa

November 30, 2022
1.1k
Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

Kasus Penyerobotan Tanah Oleh Pabrik Kertas, Ahli Waris Pertanyakan Hilangnya Data di Desa Tegalluar

November 11, 2022
161
Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

Pimpinan PT GGP Melalui Kuasa Hukumnya Diduga Terlibat Penipuan dan Penggelapan Atas Penjualan Fasum Fasos Perumahan di Katumiri

November 6, 2022
135
Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

Pabrik Kertas Serobot Lahan Warga Di Kawasan Tegalluar, Calon Ibu Kota Jabar Dipenuhi Mafia Tanah

November 5, 2022
131
Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

Terdakwa Kasus Pemerkosa 13 Santriwati Divonis Mati

April 4, 2022
6k
dr Tirta: Lama-lama Harga Swab PCR Jadi Harga Teman

Khawatir Kecepatan Penularan Covid 19, Sejumlah Daerah Menghentikan PTM 100 Persen

February 3, 2022
816
Next Post
Sibuk Nyaleg, Ini Cara Kirana Larasati Bagi Waktu untuk Anak

Sibuk Nyaleg, Ini Cara Kirana Larasati Bagi Waktu untuk Anak



Facebook Twitter Instagram

Media Partner:

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • JABAR
    • BANDUNG
    • PEMPROV JABAR
    • DPRD JABAR
  • POLITIK
  • HUKUM & KRIMINAL
  • lifestyle
  • COVID 19
  • REDAKSI

© 2020 Hasanah.id - Design by MFC.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In