Ahmad Dhani Prasetyo pada Rabu (24/10) kemarin telah diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan. Hari ini Dhani akan diperiksa lagi sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik.
“Hari ini akan diperiksa lagi, tadi saya dapat laporan kalau Ahmad Dhani bermalam di sini (di Surabaya) dan hari ini akan datang panggilan terkait yang ditangani dengan Krimsus,” ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Kamis (24/10/2018).
Luki mengatakan saat dirinya menemui Dhani di ruang pemeriksaan, Dhani telah memastikan untuk hadir memenuhi panggilan hari ini. “Ngomong ke saya hadir, jadi memenuhi panggilan yang kemarin dia minta ditunda dan hari ini akan hadir,” lanjut Luki.
Sebelumnya, melalui pengacaranya, Dhani sempat meminta penundaan pemanggilan atas kasus pencemaran nama baik pada hari Jumat (26/10). Namun akhirnya Dhani meminta pemeriksaan dilakukan hari ini.
“Pemeriksaannya (sebagai tersangka) dimajukan jadi hari ini, tadi Pak Luki juga sudah bilang,” kata pengacara Ahmad Dhani, Tjetjep M Yasien.