Hasanah.id – Mengantisipasi lonjakan harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) selama masa pandemi covid-19 dan penerapan PPKM Darurat. Satnarkoba Polres Karawang mengecek dan mengawasi harga obat di sejumlah apotek di Kabupaten Karawang.
Dalam data yang diperoleh, harga sejumlah obat masih dalam taraf yang relatif normal. Obat yang kosong di sejumlah apotek di Karawang mulai dari Favipiravir tablet, Remdevisir vial, Oseltamivir kapsul, Intravenous vial, Ivermectin tablet hingga Azitrhomycin tablet.
“Kita telah turun kelapangan untuk memantau langsung. Ada sebanyak 15 apotek di Kabupaten Karawang yang sudah dicek harga obat di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) secara random,” kata Kapolres Karawang, AKBP Rama Samtama Putra melalui Kasat Narkoba, AKP Aji Setiaji kepada KBE, Rabu (7/7/21).
Aji mengatakan, pengecekan ini dilaksanakan atas Keputusan Menteri Kesehatan (Kemenkes) RI tentang harga eceran tertinggi obat di masa pandemi covid-19. Serta penerapan Pemberlakuan Pembatas Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.