Pengawasan Ketat OJK dan Penerapan Prudential Banking
OJK sebagai lembaga pengawas akan memastikan pengelolaan Bank BUMN tetap sesuai dengan prinsip tata kelola yang baik (good governance) dan manajemen risiko yang prudent untuk menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Dian menegaskan bahwa OJK telah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait serta industri perbankan untuk menyusun regulasi turunan terkait pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara.
Selain itu, karena ketiga bank BUMN tersebut merupakan perusahaan terbuka, mereka berkewajiban menjaga kinerja yang baik dan membangun persepsi positif di mata investor. OJK akan memastikan bahwa praktik perbankan tetap sesuai dengan prudential banking dan international best practices yang menjadi standar bagi negara anggota G20 dan Basel Committee on Banking Supervision (BCBS).
Bank BUMN yang berada di bawah naungan BPI Danantara telah menunjukkan kinerja positif pada akhir tahun 2024, ditunjukkan dengan pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK), Laba Bersih, dan kredit yang stabil dengan kualitas aset terjaga, permodalan kuat, dan likuiditas yang memadai. Pada tahun 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankan fundamental yang sehat, inovasi digital, dan pengelolaan risiko yang prudent untuk menjaga pertumbuhan yang berkelanjutan di tengah dinamika ekonomi global dan domestik.
Dian menegaskan bahwa pembentukan BPI Danantara tidak akan mengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan serta keamanan simpanan masyarakat di Bank BUMN. Bank tersebut tetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelola perusahaan yang baik.