Bupati Sampaikan Dua Raperda Strategis: Pertanggungjawaban APBD dan RPJMD 2025–2029

HASANAH.ID, SUMEDANG – Bupati H. Dony Ahmad Munir menyampaikan penjelasan atas dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang dinilai strategis untuk arah pembangunan Kabupaten Sumedang ke depan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Ruang Rapat DPRD, Rabu malam (18/6/2025).
Dua Raperda yang dimaksud yakni Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumedang Tahun 2025–2029.
Dalam paparannya di hadapan Ketua dan para Anggota DPRD, Bupati Dony menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah pada tahun 2024 mencapai lebih dari Rp. 3,05 triliun, sedangkan untuk realisasi belanja dan transfer mencapai Rp. 3,08 triliun.
Meski mengalami defisit anggaran, Sumedang berhasil mempertahankan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI sebagai bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan.
“Laporan keuangan ini bukan sekadar angka, tapi menjadi cermin kinerja dan bukti tanggung jawab moral kami kepada masyarakat,” ujar Bupati Dony dalam sambutannya.
Sementara itu, lanjut Bupati, RPJMD 2025–2029 menjadi panduan penting dalam pembangunan Sumedang selama lima tahun ke depan,
“Dokumen ini merupakan penjabaran dari visi besar Sumedang dalam mendukung cita-cita nasional Indonesia Emas 2045,” tuturnya.
Dikatakan Bupati, Tahap Pertama RPJMD 2025-2029 difokuskan pada penguatan fondasi pembangunan daerah, termasuk pengembangan infrastruktur, SDM, ekonomi lokal, serta reformasi birokrasi.
“Dalam penyusunannya, RPJMD menggunakan pendekatan holistik-tematik, integratif, spasial, partisipatif, hingga teknokratik,” tuturnya.
Masih kata Bupati, proses penyusunan RPJMD juga melibatkan berbagai unsur masyarakat melalui musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang).
“Kami berharap, dokumen ini tidak hanya menjadi formalitas perencanaan, tetapi mampu menjawab tantangan lokal dan mendongkrak daya saing daerah,” tambahnya.
Bupati Dony juga menekankan pentingnya kolaborasi DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam menyempurnakan dua Raperda tersebut agar dapat melahirkan kebijakan yang aspiratif, akomodatif dan implementatif.
Rapat paripurna berlangsung khidmat dipimpin oleh Wakil Ketua Pimpinan DPRD Mulya Suryadi dan dihadiri para anggota DPRD, pimpinan partai politik, jajaran Forkopimda, pimpinan instansi vertikal, BUMN/BUMD, para tokoh masyarakat dan unsur media. (**)