Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Sattar Taba. Pasalnya, ada dugaan korupsi sekitar Rp 7,7 miliar di perusahaan BUMN tersebut.
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mengatakan, KPK tak perlu ragu memeriksa jajaran pejabat KBN untuk menuntaskan dugaan korupsi tersebut. Sebab, kehancuran negara ini salah satunya disebabkan oleh korupsi.
“KPK harus membuktikan keseriusannya memberantas korupsi, termasuk dugaan korupsi di KBN,” kata Uchok kepada wartawan, Rabu (3/7/2019).
Menurut Uchok, publik tengah menunggu langkah serius KPK dalam memberantas korupsi. Lembaga antikorupsi yang dipimpin Agus Rahadjo ini tidak perlu takut menghadapi koruptor di Tanah Air.
“Karena sudah ada yang melaporkan ke KPK bahwa ada duagaan korupsi di sana (KBN). Jadi KPK jangan diam. Itu harus didalami, dikaji dan pejabat-pejabatnya diperiksa,” ujar dia.
Dugaan korupsi di KBN sebelumnya dilaporkan oleh Front Masyarakat Anti Korupsi (F-MAKI). Ormas ini menduga ada korupsi di KBN melalui anak perusahannya, PT Karya Citra Nusantara (KCN).